Mojokerto Darurat Narkoba: Polisi Tangkap 7 Tersangka, Sita Ratusan Ribu Butir Pil LL dan 67,89 gr Sabu

  Mojokerto Darurat Narkoba: Polisi Tangkap 7 Tersangka, Sita Ratusan Ribu Butir Pil LL dan 67,89 gr Sabu


Kota Mojokerto,  (22/01/2025)

Kasat Resnarkoba AKP Moch. Suparlan, dalam releasenya kepada media Rabu (22/01) mengatakan keberhasilan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mengobrak-abrik jaringan Narkoba di Mojokerto sepanjang Januari 2025.

“Awal bulan Januari ini terdapat 9 kasus narkoba dengan 7 orang tersangka yang berhasil kami amankan,” kata AKP Suparlan kepada pers. 

Menurut AKP Suparlan sejumlah barang bukti Narkoba ini akan diedarkan ke pasar pengguna pelajar di seluruh wilayah Mojokerto raya.

Dari 7 tersangka ini lanjut Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota dikenakan 3 pasal yang berbeda.

Untuk 4 tersangka dengan inisial TY, YW, FS dan EP disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda 10 milliar.

Sedangkan tersangka PD dan AS disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, hukuman mati atau seumur hidup dengan denda 10 milliar.

“Khusus tersangka PD dan RF juga disangkakan melanggar pasal 435 sub 436 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” kata AKP Suparlan.

Dari para tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa Narkotika Gol 1 jenis sabu total bruto 67,89 gram, tablet pil double L sebanyak 139.830 butir, 7 buah timbangan elektrik, 8 buah handphone, 4 sepeda motor dan uang tunai Rp. 415.000.-

“Total nilai BB (barang bukti) yang kami amankan sebesar Rp. 507.747.000.-,” kata AKP Suparlan selanjutnya.

Kasihumas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet ikut mendampingi AKP Suparlan dan menyampaikan salam dari Kapolres Kota Mojokerto AKBP Daniel S. Marunduri yang tidak ikut hadir karena tugas..





“Saya harap kedepannya tidak ada lagi  kasus-kasus seperti ini di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” kata AKP Suparlan, sambil menyampaikan komitmen Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di Mojokerto. 

"Ini juga merupakan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto..." Kata AKP Suparlan menutup penjelasan nya kepada awak media yang hadir.

(MIG)












Redaksi

Previous Post Next Post